Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdangangan
Kabupaten Kotabaru
1. Kepala Dinas
Fungsi:
Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan dinas.
Menyusun kebijakan strategis dan program kerja dinas.
2. Sekretaris
Fungsi:
Membantu Kepala Dinas dalam penyelenggaraan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan.
Mengkoordinasikan subbagian di bawahnya.
3. Subbagian/Subbag:
Perencanaan
Umum dan Kepegawaian
Keuangan
Fungsi Umum:
Mengelola administrasi sesuai bidangnya (perencanaan, personalia, keuangan, dan administrasi umum).
Menyusun dokumen perencanaan kegiatan dan laporan keuangan.
4. Kepala Bidang (Kabid):
Perindustrian
Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan
Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan
Koperasi
Usaha Mikro
Fungsi Umum:
Merumuskan dan melaksanakan program kegiatan sesuai bidang teknis.
Membina dan mengawasi pelaksanaan tugas di bawahnya (seksi/kasi).
5. Kepala Seksi (Kasi):
Contohnya:
Kasi Pembangunan dan Pengembangan Industri
Kasi Sistem Informasi dan Fasilitasi Industri
Kasi Stabilitas Barang Pokok dan Penting
Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen
Kasi Pengelolaan Sarana Distribusi
Kasi Pemberdayaan dan Fasilitasi Usaha Mikro
Fungsi Umum:
Pelaksana teknis lapangan atas program/kegiatan bidang.
Mengelola kegiatan operasional sesuai seksi masing-masing.
6. Jabatan Fungsional:
Penera
Pengawas Koperasi
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
Penguji Mutu Barang
Pranata Komputer
Arsiparis
Penelaah Teknis Kebijakan
Fungsi:
Jabatan keahlian/profesi sesuai bidang masing-masing, biasanya independen dari struktur hirarki struktural (lebih ke spesialis teknis).