Kotabaru, 27 Juli 2021
Untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan tertib di area Pasar Kemakmuran Kotabaru maka Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan melakukan kegiatan penertiban untuk pedagang kaki lima.
Adapun bentuk penertiban yang dilakukan antara lain :
Kegiatan Penertiban ini dilaksanakan setiap 2 kali dalam seminggu (tiap hari selasa dan Kamis) waktunya pukul 09.00 s/d 11.00 wita.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh Tim Penertiban Pasar Kemakmuran yang berjumlah 9 Orang dan dipimpin langsung oleh Ary Mardani,SH.MT selaku Kabid Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan pasar menjadi lebih tertib,nyaman, dan aman.