PEMBINAAN KANTOR CABANG KOPERASI SIMPAN PINJAM DI WILAYAH KABUPATEN KOTABARU

RIAN RAIDY Minggu, 31 Desember 2023 20 Kali

KOTABARU – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru kali ini giat dalam rangka pembinaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam yang tidak sesuai aturan perkoperasian yang telah membuka kantor cabang diwilayah Kabuapten Kotabaru dengan surat peringatan kedua. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada lampiran Q Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan  sesuai hasil koordinasi dan konsultasi kami dengan Kementerian Koperasi dan UKM tanggal 25 Oktober 2023 serta Database NIK Koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM RI  bahwa KSP Kurnia Jaya Bersama (KJB) adalah bentuk Koperasi Primer Kabupaten/Kota yang wilayah keanggotaanya lintas Daerah Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, maka sesuai dengan regulasi tersebut KSP Kurnia Jaya Bersama (KJB) tidak bisa membuka Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas lintas provinsi.


Berita Terkait