PEMBINAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM POLA SYARIAH LINTAS PROVINSI YANG MEMBUKA USAHA KOPERASI DIWILAYAH KABUPATEN KOTABARU

RIAN RAIDY Minggu, 31 Desember 2023 20 Kali

KOTABARU- 07 / 11 / 2023 – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten kotabaru melakukan kunjungan ke KSPP Syariah Inti Rahn yang membuka cabang di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk Pembianan koperasi cabang dan menyampaikan persyaratan pembukaan kantor cabang lintas provinsi.

Berdasarkan Undang - Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Lampiran Q. Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Usaha Simpan Pinjam a). Penerbitan Izin Usaha Simpan pinjam untuk koperasi wilayah keanggotaan lintas Daerah Provinsi b). Penerbitan Izin pembukaan Kantor cabang, cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi simpan pinjam untuk koperasi wilayah keanggotaan lintas daerah Provinsi masuk pada kewenangan Pemerintah Pusat, a). Penerbitan Izin Usaha Simpan pinjam untuk koperasi wilayah keanggotaan lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1(satu) Daerah Provinsi b). Penerbitan Izin pembukaan Kantor cabang, cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi simpan pinjam untuk koperasi wilayah keanggotaan lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1(satu) Daerah Provinsi masuk kewanangan Daerah Provinsi, dan a). Penerbitan Izin Usaha Simpan pinjam untuk koperasi wilayah keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota  b). Penerbitan Izin pembukaan Kantor cabang, cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi simpan pinjam untuk koperasi wilayah keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota masuk kewanangan Daerah Kabupaten/Kota. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada pihak koperasi bahwa sampai saat ini pihak pengurus belum melengkapi persyaratan dan ijin pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembentu Dan Kantor Kas sesuai dengan wilayah sesuai dengan wilayah keanggotaannya.


Berita Terkait