PENGAWASAN KOPERASI OLEH DINAS KOPERASI, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN KOTABARU

RIAN RAIDY Minggu, 31 Desember 2023 23 Kali

KOTABARU – DISKOPERINDAG 19 Oktober 2023 Desa Sampanahan Kecamatan Sampanahan, kegiatan dalam rangka pengawasan ke Kopbun Sawit Sejati yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Perindustrian Kab. Kotabaru dalam Hal ini Bidang Koperasi.

Bahwa dalam rangka meningkatkan sinergitas dalam bidang pengawasan koperasi antara kementerian / lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabuapten/ kota, serta meningkatkan fungsi pengawasan koperasi yang efektif dan efisien, sesuai dengan wilayah keanggotaanya dan mendorong pengelolaan koperasi dalam menerapkan prinsip – prinsip dan nilai – nilai koperasi sesuai jati diri koperasi, maka perlunya pengawasan koperasi.

Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 


Berita Terkait