Sosialisasi Permen No.17/Per/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Pengawasan Koperasi

RIAN RAIDY Rabu, 18 Juli 2018 48 Kali

Melalui kegiatan Sosialisasi Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan Sosialisasi Permen No.17/Per/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Pengawasan Koperasi.

Kegiatan Sosialisasi Dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada hari kamis tanggal 03 mei 2018 dimulai pukul 09.00 s/d 14.00 wita bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Kartika Kabupaten Kotabaru Jl. Veteran Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, peserta Sosialisasi sebanyak 30 orang Anggota pergerakan Koperasi yang berasal dari 28 Koperasi dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

Sebagai Narasumber Kegiatan Sosialisasi adalah Fitriyadi, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan. Sosialisasi dimaksudkan untuk menambah pemahaman para Pergerakan Koperasi tentang Perkoperasian, khususnya dibidang Pengawasan yang akan dilakukan oleh para Pembina Koperasi juga Pengawasan untuk Koperasi yang bersangkutan, Kegiatan Sosialisasi ini juga sebagai Sinergitas dari kegiatan Diklat Pembinaan dan Pengawasan Koperasi yang sebelumnya sudah di laksanakan dengan tujuan untuk membina Koperasi yang tidak aktif menjadi aktif, yang aktif menjadi sehat, yang sehat nantinya menjadi Koperasi yang berprestasi.


Berita Terkait