PENYULUHAN PERKOPERASIAN KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT LONTAR SELATAN

RIAN RAIDY Selasa, 14 September 2021 37 Kali

KOTABARU – 03 Juni 2021,

Lontar selatan Kecamtan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru, dilaksanakan Penyuluhan Perkoperasian dalam rangka pembentukan koperasi di kantor PT. MSAM II yang dihadiri oleh Kelompok Masyarakat Lontar. Substansi Materi Penyuluhan adalah dalam rangka Pembentukan Koperasi dengan penekanan pada pemahaman tentang Asas dan Dasar Hukum, Tujuan dan Prinsip – Prinsip Perkoperasian. Sesuai dengan Peraturan Permenkop No. 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi Pasal 12 (1) Pendirian Koperasi dilakukan dengan mengadakan rapat pendirian yang dihadiri para pendiri dan pada saat yang sama dapat diadakan penyuluhan tentang perkoperasian oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan/atau Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota sesuai wilayah keanggotaannya.

Bapak Drs. Yusuf Palindang, MM Plt. Kepala Bidang Koperasi selaku Pemateri Penyuluhan Perkoperasian pada rapat pembentukan koperasi. Pembentukan Koperasi disepakati oleh anggota dengan nama “Koperasi Produsen Mitra Pulau Laut Madani”, bertempat kedudukan di Jl. Raya Lontar – Tanjung Seloka desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau Laut Barat. Koperasi Produsen Mitra Pulau Laut Madani memiliki susunan kepengurusan yang diketuai oleh Bapak Akhmad Husairin, Sekretaris Bapak Roni Alamsyah, dan Bendahara Bapak Juniyadi. Adapun susunan kepengawasan di ketuai oleh Bapak Huldani, Bapak Dwi Joko Santoso Anggota Pengawas dan Bapak Muhyar Anggota pengawas.

Pada rapat pembentukan Koperasi, Anggota koperasi yang bergabung pada  Koperasi Produsen Mitra Pulau Laut Madani berjumlah 27 orang dan koperasi menyepakati Bidang Usaha Utama koperasi yaitu Pengelolaan  Perkebunan Kelapa Sawit. Bidang Usaha Pendukung Jasa Perawatan kebun kelapa Sawit, Saprodi Perkebunan dan pertanian, Waserda, Jasa Angkutan Dan Bidang Usaha Tambahan yaitu Kemitraan / Kerjasama dengan pihak ketiga.


Berita Terkait