PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM / UNIT SIMPAN PINJAM

RIAN RAIDY Selasa, 14 September 2021 39 Kali

KOTABARU – KPN MU’AWANAH (06 Juli 2021). Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi, Penilaian Kesehatan Koperasi ini wajib dilakukan setelah Koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Penilaian Kesehatan Koperasi dilaksanakan untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Koperasi yang memiliki Usaha Simpan Pinjam (USP). Hal tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kesehatan KSP dan USP Koperasi. Tujuan dilaksanakannya Penilaian Kesehatan Koperasi adalah:

  1. Terwujudnya pengelolaan KSP dan USP Koperasi yang sehat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Terwujudnya pelayanan prima kepada pengguna jasa Koperasi;
  3. dan citra dan kegiatan usaha simpan pinjam oleh lembaga keuangan yang mampu mengelola kegiatan usaha simpanan sebagai peraturan perundang-undangan;
  4. terjaminnya aset kegiatan simpan pinjam oleh koperasi sesuai peraturan perundang-undangan;
  5. transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan simpan pinjam oleh Koperasi; dan
  6. manfaat ekonomi anggota dalam kegiatan usaha simpan pinjam

Ruang lingkup Penilaian Kesehatan Koperasi dilakukan terhadap aspek:

  1. Permodalan Koperasi;
  2. Kualitas Aktiva Produktif;
  3. Manajemen Koperasi;
  4. Efisiensi;
  5. Likuiditas;
  6. Kemandirian dari Pertumbuhan Koperasi; dan
  7. Jatidiri Koperasi

Dalam Penilaian Kesehatan Koperasi tersebut ada 4 kategori, yaitu:

  1. Sehat, jika hasil penilaian total diperoleh skor 80,00 < x 100
  2. Cukup Sehat, jika hasil penilaian diperoleh total skor 66,00 < x < 80,00;
  3. Dalam Pengawasan, jika hasil penilaian diperoleh total skor 51,00 < x < 66,00; dan
  4. Dalam Pengawasan Khusus, jika hasil penilaian diperoleh total skor 0 < x < 51,00.

Harapan dari kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi mampu memberikan manfaat yang lebih besar dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya dan masyarakat pada umumnya.


Berita Terkait