PENYULUHAN PERKOPERASIAN KEPADA KELOMPOK ORMAS RUMPIS

RIAN RAIDY Senin, 11 Oktober 2021 34 Kali

KOTABARU – 19 September 2021,

Pantai Wisata Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, dilaksanakan Penyuluhan Perkoperasian dalam rangka pembentukan koperasi di Pantai Wisata Sarang Tiung yang dihadiri oleh Kelompok Oramas Rumpis. Substansi Materi Penyuluhan adalah dalam rangka Pembentukan Koperasi dengan penekanan pada pemahaman tentang Asas dan Dasar Hukum, Tujuan dan Prinsip – Prinsip Perkoperasian. Sesuai dengan Peraturan Permenkop No. 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi Pasal 12 (1) Pendirian Koperasi dilakukan dengan mengadakan rapat pendirian yang dihadiri para pendiri dan pada saat yang sama dapat diadakan penyuluhan tentang perkoperasian oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan/atau Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota sesuai wilayah keanggotaannya.

Bapak Drs. Yusuf Palindang, MM Plt. Kepala Bidang Koperasi selaku Pemateri Penyuluhan Perkoperasian pada rapat pembentukan koperasi. Pembentukan Koperasi disepakati oleh anggota dengan nama “Koperasi Rumpis Madani Bersama”, bertempat kedudukan di Jl. Tambak Permei RT.08 Desa Batuah Kec. Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru. Koperasi Rumpis Madani Bersama memiliki susunan kepengurusan yang diketuai oleh Bapak Khairil Effendi, SH,  Wakil Ketua : Ibu Nuryana, Sekretaris: Bapak Selamet Aripin, SE, Wakil Sekretaris :Sbapak Suparno dan Bendahara Bapak Darman Panjaitan. Adapun susunan kepengawasan di ketuai oleh Bapak Lukman, Ibu Nur Iqrima Anggota Pengawas dan Bapak Ilmi Darman Anggota pengawas.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait