PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN DAN FASILITASI RAT KOPERASI

RIAN RAIDY Rabu, 24 Nopember 2021 37 Kali

Kotabaru -

Pendampingan penyusunan laporan dan Fasilitasi RAT Tahun 2021, dilaksanakan di Koperasi Mitra Usaha  di desa Sukadana Kec. Pamukan Selatan, di hadiri oleh Ketua Koperasi Bapak Harun Yani, Sekretaris Koperasi Bapak Juaini dan Bendahara Koperasi Bapak Muhtar dalam rangka menyusun laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun 2021.

Disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No 19/per/M.KUM/IX/2015, tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota, dalam rangka penyelenggaraan RAT pemerintah berkewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi. Bimbingan dan konsultasi pelaksanaan Rapat Anggota, sosialisasi/Publikasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi. 

Fasilitasi RAT di respon dengan baik oleh Pengurus Koperasi dan Pengurus Koperasi Mitra Usaha sangat meapresiasi atas pendampingan /bimbingan teknis dalam penyusunan laporan tahunan. 


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait