KOTABARU – 13/11/2021 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru melakukan pendampingan koperasi tidak aktif yang ada di wilayah Kotabaru. Pendampingan ke koperasi merupakan program pemerintah untuk membangkitkan kembali eksistensi koperasi dan optimalisasi kinerja dalam rangka membangkitkan kembali semangat para pengurus koperasi yang selama ini kurang optimal dalam pengelolaan koperasi. Pendampingan koperasi pada Koperasi tidak aktif diarahkan agar Koperasi tersebut dapat aktif kembali meskipun hasil akhir sangat tergantung pada kondisi Koperasi dan dukungan internalnya. Pendampingan dilakukan seusai grand desain yang telah dibangun, dan masih memungkinkan dilakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi lapangan. Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan untuk tugas tersebut, di antaranya mengidentifikasi permasalahan.Terutama bagi koperasi yang tidak melaksanakan kewajiban RAT.