PEMBUATAN LEGALITAS UMK MELALUI PELATIHAN KEAMANAN PANGAN

NOOR HIKMAH ISNANI, ST Rabu, 15 Juni 2022 34 Kali

Bertempat di Hotel Room Meeting Kartika pada tanggal 30 Maret s/d 1 April 2022 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Mikro dalam rangka pembuatan legalitas UMK, untuk pembuatan P-IRT yang di ikuti sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari beberapa kecamatan dalam maupun wilayah luar kabupaten kotabaru yaitu Kec.P.laut Timur, Kec.P.Laut Tengah, Kec.Kel.hulu dan Kec.Kel.Hilir.

Acara pelatihan dibuka secara resmi langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan atau yang mewakili, sebagai narasumber dari BPOM Tanah Bumbu dan Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi tentang bagaimana cara berproduksi (makanan dan minuman ) dengan sehat/bersih dimasa pandemi covid 19 sehingga kedepannya dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro tersebut sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarganya masing-masing.

Kegiatan Pelatihan Keamanan Pangan ini di biayai sepenuhnya oleh APBD kab. Kotabaru Tahun Anggaran 2022.

Berhubung dalam masa pandemi COVID 19 saat ini masih berlangsung, maka acara pelatihan keamanan pangan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan. (red A.R)


Berita Terkait