PELATIHAN AKUNTANSI KOPERASI

RIAN RAIDY Selasa, 16 Agustus 2022 33 Kali

 

Kotabaru 08 s/d 10 Juni 2022 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru melaksanakan  Pelatihan Akuntansi Koperasi bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Tahun Anggaran 2022, bertempat di Meeting Room Hotel Kartika  Kab.Kotabaru. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru Bapak Khairil Fajri,S.STP. dan Bapak H. Asman,SE,MM selaku Narasumber dari Lembaga Pemberdayaan Perkoperasian dan Usaha kecil Menengah.

 

Penyelenggaraan akuntansi yang baik merupakan suatu keharusan bagi terselenggaranya pengelolaan Koperasi yang baik. Sebab laporan keuangan merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaba n pengurus dalam mengelola sumber daya yang diamanahkan oleh para Anggota.

 

Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Koperasi adalah meningkatkan wawasan dan kompetensi ketatakelolaan bagi pengurus dan pengelola usaha koperasi dengan prinsip-prinsip akuntansi sehingga keuangan koperasi berjalan tertib dengan sistem akuntansi keuangan (SAK) ETAP. Laporan Keuangan yang baik akan meningkatkan kepercayaan anggota dan pihak luar. Khususnya dalam manajemen keuangan dan akuntansi sehingga dapat mendukung penerapan manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.


Berita Terkait