RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KOPERASI PERKEBUNAN TRI HAMPANG BERSATU TAHUN BUKU 2021

RIAN RAIDY Selasa, 16 Agustus 2022 33 Kali

KOTABARU - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru Kal-Sel melaksanakan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada di wilayah Kotabaru. Pembinaan kepada koperasi salah satunya dengan mewujudkan koperasi tersebut wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan membuat Laporan Pertanggungjawaban bagi pengurus dan pengawas koperasi dan dilaporkan pada saat RAT.

Sabtu, 18 juni 2022 telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi di Gedung Serba Guna Desa Lalapin kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru. Hadir pada kesempatan itu dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru Kepala Bidang Koperasi Bapak Drs. Yusuf Palindang,MM mewakili Bapak Khairil Fajeri, S.STP Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdaganan kotabaru  dan segenap Pengurus, Pengawas dan Anggota Kopbun Tri Hampang Bersatu.

Drs. Yusuf Palindang,MM, atas nama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru kami menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Kopbun Tri Hampang Bersatu atas terlaksananya RAT Tutup Buku 2021 secara tepat waktu. Semoga dengan terlaksananya RAT ini pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi bisa tetap dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik, terlaksananya RAT ini dapat dijadikan media pertanggungjawaban dari Pengurus dan Pengawas kepada seluruh Anggota, selain juga sebagai media untuk pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) dan Program Kerja Tahun 2022”, kata Drs. Drs. Yusuf Palindang,MM.


Berita Terkait