SOSIALISASI PERKOPERASIAN KE KELOMPOK KARYAWAN DESA PONDOK LABU DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KOPERASI

RIAN RAIDY Selasa, 16 Agustus 2022 36 Kali

KOTABARU – 05 Juli 2022 Desa Pondok Labu Kec. Pamukan Selatan Kabupaten kotabaru, dilaksanakan Penyuluhan Perkoperasian dalam rangka pembentukan koperasi yang dihadiri oleh Kelompok Karyawan Pondok Labu Estate. Substansi Materi Penyuluhan adalah dalam rangka Pembentukan Koperasi dengan penekanan pada pemahaman tentang Asas dan Dasar Hukum, Tujuan dan Prinsip – Prinsip Perkoperasian. Sesuai dengan Peraturan Permenkop No. 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi Pasal 12 (1) Pendirian Koperasi dilakukan dengan mengadakan rapat pendirian yang dihadiri para pendiri dan pada saat yang sama dapat diadakan penyuluhan tentang perkoperasian oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan/atau Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota sesuai wilayah keanggotaannya.

Bapak Drs. Yusuf Palindang, MM Kepala Bidang Koperasi selaku Pemateri Sosialisasi / Penyuluhan Perkoperasian pada rapat pembentukan koperasi. Pembentukan Koperasi disepakati oleh anggota dengan nama “Koperasi Karyawan Pondok Labu Barokah”, bertempat kedudukan di Desa Pondok Labu Kec. Pamukan Selatan Kabupaten kotabaru.


Berita Terkait