TERA ULANG TIMBANGAN JEMBATAN PT. KALIMANTAN ENERGI LESTARI

UNTUNG WALUYO, ST Jum'at, 09 September 2022 35 Kali

Unit metrologi legal dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru melayani permohonan tera ulang timbangan jembatan milik PT. Kalimantan Energi Lestari.

Pelaksanaan pengujian timbangan jembatan berjalan dengan lancar dan hasil pengujianpun dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, sehingga dapat dibubuhi cap tanda tera sah tahun 2022.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan No.68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya, maka UTTP timbangan jembatan harus dilakukan tera ulang setiap setahun sekali. 


Metrologi Legal

KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait