DEFINISI UKM DAN IKM !!!

NOOR HIKMAH ISNANI, ST Senin, 05 Juni 2023 34 Kali

Hai Sobat UKM !!!

Tau gak kalian selama ini ada istilah UKM DAN IKM ?

Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) adalah dua jenis kegiatan bisnis yang banyak dilakukan di Indonesia. Namun, apa sih perbedaan UKM dan IKM?

Nah bagi kalian yang belum tau, ayo kita ulas bersama-sama apa itu UKM DAN IKM ya.

Meski perbedaannya hanya terletak pada satu huruf depan, jenis dan targetnya juga berbeda lho.

Secara garis besar Industri Kecil Menengah atau yang biasa disebut dengan IKM adalah aktivitas produksi berbagai jenis barang yang digunakan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Sedangkan UKM merupakan aktivitas pemasaran baik itu barang ataupun jasa dari produk-produk yang sudah diproduksi sebelumnya dalam Industri Kecil Menengah. 

Maka dari itu, Industri Kecil Menengah ini sangat berkaitan erat dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) ataupun Usaha Mikro Kecil Menemgah(UMKM) seperti halnya aktivitas produksi yang tidak bisa dipisahkan dari pemasarannya.

Produk yang dihasilkan dalam Industri Kecil Menengah akan tersalurkan dengan baik jika didukung oleh kemudahan sistem distribusi yang dilakukan oleh para pelaku UKM. Tanpa adanya dukungan  yang baik dari UMKM, para pelaku IKM tentu akan mendapatkan kesulitan dalam memasarkan produk dari industri yang dijalaninya.

Perbedaan UKM dan IKM terdapat pada 5 poin utama yang sangat mencolok, yaitu

1. Omset

2. Aset

3. Kegiatan operasional

4. Kategori

5. Legalitas

Nah Sobat, sekarang sudah taukan apa itu UKM dan IKM. (Isn)


Berita Terkait