Pelayanan Tera Ulang Tangki Ukur Mobil Kapasitas 10.000 L PT. MPKT

UNTUNG WALUYO, ST Selasa, 25 Juli 2023 36 Kali

Pada tanggal 13 Juni 2023 dilakukan Tera ulang 1 (satu) unit Tangki Ukur Mobil (TUM) milik PT. Migasindo Putra Kusuma Tahat di Instalasi Pengujian Kantor Unit Metrologi Legal. Metode yang digunakan adalah penakaran masuk dengan Bejana Ukur Standar (BUS) kapasitas 1.000 L.

TUM merupakan alat angkut sekaligus alat ukur  yang biasa digunakan dalam pendistribusian BBM ke SPBU maupun perusahaan yang memerlukan pasokan BBM. UTTP ini  wajib di tera ulang setiap 2 (dua) tahun sekali.

Bagi pemilik tangki mobil BBM di wilayah Kabupaten Kotabaru yang belum melakukan tera ulang, silahkan datang ke kantor kami untuk mengajukan permohonan. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi kami melalui email: metrologikotabaru@gmail.com atau bisa melalui Instagram di @metrologikotabaru


Metrologi Legal

KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait