SATU JUTA HALAL TAHUN 2023

NOOR HIKMAH ISNANI, ST Sabtu, 12 Agustus 2023 56 Kali

Hallo Sobat UMKM !!!

Sobat, buat kalian yang punya usaha produksi olahan makanan ataupun minuman, ditahun 2023 ini pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka kesempatan untuk proses sertifikasi halal secara gratis dengan program sehati.

Program sehati sertifikasi halal gratis ini akan berlangsung sampai dengan tahun 2024, dan pada bulan Oktober 2024 semua produk olahan makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, dan bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk olahan makanan dan minuman sudah harus bersetifikat halal lho..

Nah, sobat..

Di Kabupaten Kotabaru saat ini sudah banyak lho pendamping halal yang bersertifikat, ada kurang lebih 53 orang yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Dari 53 orang pendamping, 50 orang merupakan Pendamping PPH dari penyuluh agama yang ada di Kabupaten Kotabaru, 1 orang Pendamping PPH dari Swasta dan 2 orang Pendamping PPH dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru.

Ayoo...sobat UMKM yang ingin mendapat sertifikat halal dengan mengikuti program sehati, tunggu apa lagi..

Ayo mendaftar dengan cara sebagai berikut :

1. Buat akun halal

2. Isi semua data-data di dalam sistem

3. Hubungi Pendamping PPH

4. Ajukan untuk diproses

5. Verifikasi dan validasi oleh Pendamping PPH

6. Masuk di komite fatwa untuk sidang fatwa

7. Penerbitan sertifikat halal

Mudahkan sobat prosesnya..,

Oh ya sobat, ingat..pastikan kalian sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ya...dan Jangan lupa hubungi pendamping yang memiliki sertifikat sebagai Pendamping PPH untuk pendampingan proses sertifikasi halal gratis yaa..

Kalian juga bisa datang ke Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru untuk ikut proses program sehati sertifikasi halal gratis ini lho, yang nantinya akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru dan nantinya akan didampingi oleh Pendamping PPH dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru. (Isn)


Berita Terkait