Kegiatan Tera Ulang PUBBM di SPBU-N/ Pertashop

UNTUNG WALUYO, ST Jum'at, 01 September 2023 32 Kali

Petugas dari Bidang Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru melakukan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala 1 tahun sekali untuk mengetahui kebenaran ukuran terhadap alat ukur pada pompa ukur BBM yang terpasang di SPBU-N/ Pertashop.

Tujuan dari pelaksanaan tera ulang tersebut adalah untuk melindungi konsumen agar mengetahui hasil kebenaran ukuran alat ukur tersebut, sehingga konsumen tidak dirugikan. Dari hasil tera ulang yang dilaksanakan oleh Petugas didapati hasil bahwa alat ukur pada SPBU-N/ Pertashop tersebut masih berada dalam toleransi yang diizinkan sehingga diberi tanda tera sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru menghimbau kepada masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU-N/ Pertashop yang sudah bertanda tera sah, guna menghindari keraguan terhadap takaran BBM yang diperoleh


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait