Diklat Perkoperasian bagi Pengurus / Pengawas / Pengelola Koperasi

RIAN RAIDY Rabu, 26 September 2018 44 Kali

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian Kabupaten kotabaru khususnya yang membidangi Koperasi melaksanakan Diklat Perkoperasian bagi Pengurus / Pengawas / Pengelola Koperasi. Diklat yang dilaksanakan adalah rentetan dari kegiatan Diklat yang sudah terlaksana sebelumnya dengan upaya untuk meningkatkan Perkembangan Koperasi di Kabupaten Kotabaru.

Peserta Diklat sebanyak 30 (tiga puluh) orang anggota pergerakan Koperasi yang berasal dari berbagai jenis Koperasi dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 29 s/d 30 Agustus 2018 dengan waktu pelaksanaan Diklat dari pukul 09.00 s/d 16.00 wita bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Kartika Kabupaten Kotabaru Jl. Veteran Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara.

Narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha kecil Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Rohadi Nursetya, S. Kom dan Drs. Muhammad Ramlan, MM.

Dengan diadakannya Diklat tersebut, diharapkan para pergerakan Koperasi lebih memahami Koperasi dari segala aspek, sehingga bisa memasyarakatkan koperasi dan mengkoperasikan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945 Pasal 33, ayat (1), Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (Opec)


Berita Terkait