Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua untuk Pedagang Pasar Kemakmuran

M. YUNUS Kamis, 07 Oktober 2021 40 Kali

 

Kotabaru, 20 September 2021

Vaksinasi Covid19 kembali dilaksanakan di Pasar Kemakmuran Blok A Limbur raya untuk tahap ke-2 , yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021 untuk vaksin pertama, Adapun jumlah pedagang yang siap untuk divaksin  ± 300 orang. Untuk dosis kedua ini, jenis vaksinasi tetap sama dengan jenis vaksin yang diberikan pertama kali yaitu Sinovac.

Adapun persyaratan  yang perlu dibawa untuk vaksinasi covid19: 

  1. bawa hasil cetak Kartu Kendali Pelayanan Vaksinasi Covid-19
  2. wajib membawa KTP asli saat vaksinasi nanti.
  3. Bagi peserta usia 12-17 tahun yang belum memiliki KTP, bisa menggunakan fotokopi Kartu Keluarga.

Vaksin tersebut akan bekerja optimal melawan virus setelah dosis kedua. Kekebalan penuh menjadi penting bagi perlindungan diri maupun komunitas.

pemberian vaksin Covid-19 akan menciptakan herd immunity yang terbukti efektif dalam melawan mutasi dan varian virus corona. Vaksin juga akan mengurangi tingkat keparahan sakit seandainya terinfeksi di kemudian hari.

terakhir, tidak kalah penting setelah vaksinasi protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan karena tidak 100 persen seseorang kebal usai mendapatkan vaksin.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait