Kotabaru, 02 Maret 2023
Untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan tertib di area Pasar Kemakmuran , Kotabaru melaui Dinas koperasi perindustrian dan perdagangan melakukan kegiatan penertiban untuk pedagang Pasar Kemakmuran (Blok A Limbur Raya , Blok B/F, Blok C, Blok D, Blok E)
Adapun bentuk penertiban yang dilakukan antara lain :
Kegiatan Penertiban ini dilaksanakan setiap 2 kali dalam seminggu (tiap hari selasa dan Kamis) waktunya pukul 09.00 s/d 11.00 wita.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh Tim Penertiban Pasar Kemakmuran yang berjumlah 9 Orang dan dipimpin langsung oleh Ary Mardani,SH.MT selaku Kabid Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan pasar menjadi lebih tertib,nyaman, dan aman.(yns)