PENDAMPINGAN PETUGAS PENGAWAS PASAR KEMAKMURAN KABUPATEN KOTABARU

M. YUNUS Jum'at, 28 April 2023 34 Kali

Kamis, 2 Maret 2023,

Dalam rangka melaksanakan pengawasan keamanan pangan pasar secara mandiri oleh pengelola pasar, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Badan POM Banjarmasin melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas melalui pengambilan contoh dan pengujian oleh petugas pengawas pasar.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pangan aman dari bahan berbahaya serta untuk meningkatkan kemampuan petugas pasar dalam hal sampling dan uji cepat menggunakan rapid test kit. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, koordinasi dari lintas sektor dalam hal pengawasan keamanan pangan akan lebih optimal.

Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai keamanan pangan harus dilakukan secara terus menerus sehingga pedagang tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya. Pengawasan secara intensif juga harus dilakukan sehingga konsistensi keamanan pangan di pasar dapat tercapai.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait